Wamena – Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jayawijaya, Satuan Res Narkoba Polres Jayawijaya melaksanakan razia di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras, Sabtu (14/08/2021) pagi.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Jayawijaya Aiptu Angky V. Wally melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi seperti di Jalan Hola dan Kompleks SMU Kristen Muai Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE dalam kesempatannya mengatakan bahwa dari dua lokasi yang siperiksa anggota berhasil menemukan barang bukti sebanyak 20 botol( dua puluh) minuman lokal jenis Ct dan minuman lokal jenis Air Nenas kurang lebih sebanyak 40 L (empat puluh liter).
“Razia ini akan terus gencar kami lakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kriminalitas di Jayawijaya, karena kejahatan maupun konflik yang terjadi di Jayawijaya sebagaian besar diawali akibat mengkonsumsi miras,” jelas Kapolres.
Leave a Reply