Jayapura – Bertempat di di Hotel Horizon Kota Jayapura telah di laksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dan Uji Publik tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Serta Kolaborasi Antara APH dan Aparat pengawasan Keuangan Negara melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua dan Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Kamis(12/08).
Hadir dalam kegiatan yakni Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., Perwakilan BPKP Roni Medizon, Inspektorat Provinsi Papua Drs. Aanggiat Situmorang, M.Si, Ak, CA., Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Ribka Haluk, Perwakilan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan Provinsi Papua, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bulog Kota Jayapura.
Dalam Penyampaian Inspektorat Drs. Aanggiat Situmorang, mengatakan puji dan syukur kita panjatkan kepada tuhan yang maha esa karna hari ini kita akan melaksanakan FGD dan Uji Publik PEN Provinsi Papua.
“Kegiatan FGD pada hari ini kita di tugaskan untuk melaksanakan langkah-langkah Preemtif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional atau yang biasa di sebut dengan PEN dan di sini kita dituntut untuk berkolaborasi antara Pemprov Papua, Polda Papua, Kejati Papua, dan BPKP,” ucap Drs. Aanggiat Situmorang.
Pada awalnya sebelum di laksanakan Sosialisasi Oleh Dir Reskrimsus awalnya kami belum paham namun dengan berjalannya waktu berbincang bincang akhirnya saya setuju dengan apa yang di sampaikan karna sangat membantu dalam melaksanakan pengawasan dan sejalan dengan Program pemerintah.
Drs. Aanggiat Situmorang juga menyampaikan, Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini adalah program pemerintah, yang mana program ini akibat dampak pandemi Covid-19 sehingga ekonomi mengalami penurunan yang signifikan di semua sendi sendi perekonomian Nasional. Sehingga dengan adanya PEN ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
“Program ini di jalankan untuk prinsip asas keadilan sosial sebesar besarnya untuk membantu rakyat dan menerapkan kaidah-kaidah yang penuh kehati hatian serta tata kelola yang baik yang transparan dan akuntabel dan sesuai dengan UUD,” ujar Drs. Aanggiat Situmorang.
Dalam kesempatannya Dir Reskrimsus Polda Papua menyampaikan Pertama tama saya sampaikan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat besar, tidak ada Negara manapun yang siap menghadapi Pandemi Covid-19 pada saat awal pandemi di karenakan terjadi penyebaran yang begitu cepat dan masif di berbagai Negara.
“Akhirnya perekonomiam saat ini di Negara kita khususnya mengalami kontraksi hingga minus 5 Nasional pada semester 2 namun kita patut bersyukur karna dari 34 Provinsi masih ada 3 provinsi yang Ekonominya masih Plus dan salah satunya adalah Papua,” pungkas Dir Reskrimsus Polda Papua.
Dir Reskrimsus Polda Papua juga menyapaikan bahwa sebelum masyarakat terbentuk menjadi herd immunity maka selama itupula Ekonomi masih naik turun karena akan terus digelontorkan dana PEN untuk membantu masyarakat.
Sehingga pemerintah saat ini gencar melakukan vaksinasi di berbagai penjuru Negeri agar masyarakat tidak terdampak pandemi dan tidak di berlakukan PPKM. Karena selama PPKM berlaku maka Ekonomi juga ikut terpengaruh akibat aktivitas masyarakat yang di batasi.
“Maka dari itu tujuan kami membentuk SIAP WAROPEN (Siap Pengawasan, Program, Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah untuk melakukan pengawasan atau lebih kepada Preemtif atau pencegahan agar anggaran yang di berikan pemerintah digunakan dengan baik,” ujar Dir Reskrimsus Polda Papua.
Adanya Program SIAP WAROPEN ini juga sejalan dengan program dari pemerintah baik pusat maupun daerah namun hal ini bisa terwujud jika kita semua mampu berkolaborasi dan kerjasama yang baik dengan pihak terkait.
Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi Modul Supervisi dan Asistensi atau Advokasi Pelaksanaan Program PEN Oleh Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Keuangan Negara Terhadap ODP di Provinsi Papua.
Leave a Reply