Jayapura – Bertempat di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Papua telah dilaksanakan Anev terkait penerapan ganjil genap di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang dipimpin langsung oleh Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin, SH., Sabtu (21/08).
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM, Wadir Lantas Polda Papua AKBP I Made Budi Arta, Kepala Satuan Polisi Palong Praja Kota Jayapura Muhsin Ningkeula, Dinas Perhubungan Kota Jayapura Matius Manda, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Akp Viky Pandu W., S.H.,S.IK.,M.H, Kasat Lantas Polres Jayapura Kabupaten AKP Jusman Mori, S.I.K., MM dan Ipda Novi Fonataba.
Dir Lantas Polda Papua dalam kesempatannya menyampaikan pada hari ini kami melaksanakan analisa dan evaluasi terkait uji coba penerapan ganjil genap yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu, agar jika ada kendala dalam pelaksanaan dapat di carikan solusinya.
“Tujuan diberlakukannya ganjil genap yaitu dapat menekan penyebaran Covid-19 salah satunya dan juga kedepannya dapat mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya yang ada di Jalan agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas,” ucap Dir Lantas Polda Papua.
Dir Lantas menambahkan, nantinya kami akan melakukan penerapan ganjil genap yang kedua mulai dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 31 Agustus terkecuali pada hari libur Sabtu dan Minggu, kami tidak melaksanakan penerapan ganjil genap.
“Adapun perubahan dalam penerapan ganjil genap berada pada batas waktunya, untuk pagi hari waktu yang dibatasi mulai Pukul 08.00 Wit sampai dengan pukul 10.00 Wit, dan pada siang hari hari, waktu yang dibatasi mulai Pukul 15.00 Wit sampai dengan pukul 17.00 Wit, namun untuk pelaksanaan pada malam hari tidak kami lakukan dahulu,” ujar Dir Lantas.
Dikarenakan masih banyaknya keterbatasan sarana prasarana dilapangan lebih khusus penerangan yang belum memadai sehingga petugas yang dilapangan pada saat melihat plat kendaraan baik itu yang genap atau yang ganjil kurang begitu jelas.
“Pelaksanaan ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan pribadi plat hitam dan penerapan ini tidak diberlakukan kepada kendaraan Dinas plat hitam maupun plat merah, sedangkan untuk pengendara ojek Online diberikan kelonggaran asalkan saat diperikas oleh petugas bisa menunjukkan identitas yang jelas,” jelas Dir Lantas Polda Papua.
Kedepannya setelah satu minggu ini akan ada wacana untuk menetapkan secara permanen dikarenakan berdasarkan hasil dilapangan sudah cukup efektif dalam mengendalikan mobilitas kendaraan dan berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Jayapura bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid-19 di Kota Jayapura sudah mulai menurun.
Lanjut Dir Lantas dengan suksesnya penerapan ganjil genap ini, diharapkan nanti pada saat kedatangan atlet-atlet PON arus lalu lintas di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sudah nyaman, aman dan lancar. Kami berharap kita dapat menjadi contoh bahwa Papua ini mampu menunjukkan hal yang positif yaitu tertib berlalu lintas, karena tertib berlalu lintas itu merupakan etalase sehingga yang datang nantinya dapat melihat bahwa arus lalu lintas di Papua tertib.
“Dengan mengetahui hal tersebut, pastinya akan menimbulkan rasa senang bagi para tamu dan akan adanya kerinduan setelah pelaksanaan PON XX berakhir. Sehingga mereka yang senang akan datang kembali ke Papua guna melihat tertibnya lalu lintas dan tempat-tempat wisata yang indah di Papua, jika hal itu terjadi maka akan menguntungkan bagi kita semua dalam hal pembangunan dan meningkatnya perenomian masyarakat,” pungkas Dir Lantas Polda Papua.
Leave a Reply