Mimika – Bhabinkamtibmas Polsek Pomako Brigadir Yudik Subandrio melakukan pengamanan dalam pembagian atau penyaluran bantuan dana BLT agar tidak terjadi keributan yang bertempat di Kampung Pomako, Sabtu (14/08/2021).
Kepala Kampunga Pomako John Yohanis Yakiwur dalam sambutan singkat dihadapan para ketua RT dan warga mengatakan bahwa yang berhak mendapatkan dana nama-namanya sudah terdaftar sehingga dalam pembagian semua pasti akan mendapatkan haknya.
“Jumlah penyaluran BLT DD Tahap II T.A 2021 di balai kampung Pomako sebesar Rp. 410.000.000. Pembagian ini juga dipantau langsung oleh pihak Keamanan dalam hal ini Bhabinkamtibmas dan Polsek Pomako agar tidak terjadi keributan dalam pembagian dana tersebut,” ucap Kepala Kampung Pomako.
Kepala Kampung Pomako dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam penyaluran dana ini diberikan kepada 446 Kepala Keluarga yang ada di kampung Pomako dan setiap Kepala Keluarga mendapatkan dana sebesar Rp. 800.000. Sesuai kebijakan Kepala Kampung ada Dana yang sisa dititipkan kepada ketua RT untuk dibagikan rata kepada warga yang belum mendapat maupun tidak terdaftar.
“Untuk menghindari keributan warga maka masing-masing ketua RT mendapatkan dana pembagian. Ketua RT 01 Melki rumbino menerima Rp. 6.000.000, Ketua RT 02 Agus Amatamoa menerima Rp. 6.000.000, Ketua RT 03 Ernestina kapan menerima Rp. 6.000.000, Ketua RT 04 Yopi Kamisofa menerima Rp. 6.000.000, Ketua RT 05 Ali Macaweau menerima Rp. 6.000.000, Ketua RT 06 Bpk. Thomas Uniwally menerima Rp. 6.000.000, Ketua RT 07 Anaklektus Teko menerima Rp. 7.000.000, Ketua RT 08 Erik Kaimes menerima Rp. 7.000.000, Ketua RT 09 Klemens menerima Rp. 7.000.000, Ketua RT 10 Leo Desnam menerima Rp. 7.000.000 dan Ketua RT 11 Andi Rusli menerima Rp. 6.000.000,” jelas Kepala Kampung Pomako
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa selama pembagian dana BLT ini semua warga menerima dan merasa bersyukur karena pemerintah dapat memperhatikan mereka. Untuk nama-nama yang terdaftar sesuai dengan data semuanya dapat sehingga situasi keamanan berjalan aman dan nyaman.
Leave a Reply