Bakohumas dibentuk berdasarkan surat Menteri Penerangan Nomor 31 Tahun 1971. Pembentukan Bakohumas sebagai lanjutan dari hasil musyawarah humas-humas Departemen pada tanggal 6 Desember 1967. Musyawarah ini, antara lain menyepakati bahwa untuk memperoleh dayaguna dan tempat operasi penerangan yang setinggi-tingginya, perlu dibentuk suatu badan yang mengkoordinir, mengkomunikasikan dan mensinkronkan kegiatan humas-humas pemerintah.
Musyawarah ini menyetujui diadakannya koordinasi antarhumas Departemen dan Lembaga negara yang disingkat BAKOR, yang pada waktu itu dikoordinasikan oleh Departemen Penerangan. Selanjutnya, pada pertemuan pleno Bakor pada 1 Juli 1970 yang membicarakan peningkatan dan efektifitas wadah ini, diperolehlah kesepakatan untuk mengubah nama Bakor menjadi Bakohumas.
Adapun tugas Bakohumas ini adalah membantu Menteri Penerangan kala itu dalam menetapkan kebijakan pembinaan hubungan yang lancar dan harmonis antara masyarakat dan pemerintah; mengadakan koordinasi, sinkronisasi, integrasi dan kerja sama antara humas departemen dan lembaga negara; merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah.