Bidkeu Polda Papua Lakukan Supervisi Tahap I TA. 2021 di Polresta Jayapura Kota

Jayapura Kota – Bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Papua yang dipimpin oleh Ketua Tim Kasubid BIA dan APK Polda Papua AKBP Windusara Dewi, S.Sos melaksanakan supervisi tahap I Tahun Anggaran 2021 di Polresta Jayapura Kota beserta jajaran, Jumat (13/8)

Tim supervisi di Terima langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si bersama Kabag Sumda AKP Nurjannah, S.Sos., Para Kasat, Para Kapolsek, para kasubbag dan Para Kasie jajaran polresta.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si menyampaikan selamat datang kepada tim supervisi dari Bidkeu Polda Papua, kiranya kedatangan tim dapat membantu dan memberikan petunjuk polresta Jayapura Kota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Dengan adanya kegiatan supervisi ini kiranya dapat menjadi pelajaran maupun koreksi bagi kami sehingga kedepan dapat lebih memahami untuk menjadi lebih baik lagi dalam pembuatan pertanggung jawaban keuangan (perwabku) sehingga nantinya pada saat pemeriksaan kembali dari itwasda Polda Papua maupun Irwasum Mabes Polri tidak lagi didapati temuan serupa, ” ujarnya.

“Polresta Jayapura Kota untuk kegiatan sangatlah padat dan pastinya membutuhkan dukungan anggaran dalam pelaksanaannya sehingga perlu adanya supervisi untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat mengetahui proses pembuatan perwabku yang dilakukan sudah sesuai atau belum, “jelas Wakapolresta.

Sementara itu Ketua Tim Kasubit BIA dan APK Polda Papua AKBP Windu Sara Dewi, S.Sos mengatakan, kami datang kesini dengan maksud dan tujuan untuk melakukan supervisi dan asistensi keuangan Polda Papua tahap I TA. 2021 pada Polresta Jayapura Kota sehingga nantinya kami akan melakukan pendalaman terhadap pembuatan pertanggung jawab keuangan yang telah dilakukan ataupun telah dibuat oleh rekan-rekan.

“Indikator pelaksanaan kerja anggaran dan belanja dari masing-masing Bagian, Satuan dan Polsek jajaran, kita melihat dari Kasatker dalam pelaksanaan anggaran tersebut, jangan bebankan ke bensat saja melainkan harus didukung oleh pelaksanaan anggaran masing-masing,” ucapnya.

Lanjutnya, aspek dalam indikator penganggaran ada empat yaitu kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, kedua kepatuhan regulasi yang dikeluarkan KPPN, ketiga apakah sesuai tidak menyelesaikan tagihan dan keempat adalah efisian pelaksanaan anggaran.

“Jadi sangat-sangat besar peran dari pelaksanaan kegiatan apabila anggaran yang tertuang dan masing-masing tidak memungkinkan untuk diserap tolong sampaikan kepda bendahara satuan (bensat) agar nantinya bisa direvisi dan dialihkan kepada kegiatan yang lain yang lebih membutuhkan anggaran tersebut, ” jelas Ketua Tim.

Usai sambutan dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan (perwabku) atas penggunaan anggaran yang telah diserap dari masing-masing Bagian, Satuan Fungsi maupun polsek jajaran oleh tim pemeriksa.