Wamena – Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 tahun 2021, personel Satgas Binmas Noken Polres Jayawijaya menghinnau masyarakat untuk memasang bendera merah putih di halaman depan rumah masing-masing, Minggu (15/08) siang.
Himbauan disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S.Sos, M.Ap dengan beekeliling kota Wamena sekaligus membagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat di Kota Wamena.
Kasat mengimbau dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76 Tahun dirinya menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat bahwa diwajibkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing kepada masyarakat yang berada di Jalan Pramuka dalam rangka memeriahkan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 dimulai dari tanggal 1 s/d 31 agustus 2021.
“Begitu juga setiap Dinas Pemerintahan yang ada di Kab. Jayawijaya diharuskan memasang umbul-umbul di setiap kantor masing-masing dan kepada warga masyarakat dalam menyambut HUT RI Ke-76 Tahun agar dapat membersihkan lingkungan kantor maupun tempat tinggalnya masing-masing,” imbau Kasat.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas juga menyerahkan bantuan bendera merah putih kepada salah satu masyarakat saat melihat bendera yang dipasang sudah dalam keadaan usang dan robek.
Leave a Reply