Dialog Interaktif RRI Dengan Tema “Pembatasan dan Pengetatan Pendisiplinan Prokes Satgas Covid-19 Provinsi Papua”

Jayapura – Bertempat di Studio Pro I RRI Jayapura telah dilaksanakan kegiatan dialog interaktif dengan tema “Pembatasan Dan Pengetatan Pendisiplinan Prokes Satgas Covid-19 Provinsi Papua” oleh Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang R.D Siagian S.I.K. dan Ka Satpol PP Papua Wellian R. Manderi, S.I.P., M.SI sebagai Narasumber, Rabu (18/08).

Dalam kesempatannya Kasatpol PP Papua menyampaikan Kota Jayapura adalah salah satu di Provinsi Papua yang termasuk didalam Level IV dari 5 Provinsi yang ada di Indonesia.  Oleh karena itu, pemerintah melakukan kebijakan untuk bagaimana kita bisa menaggulangi dan mengurangi angka kasus Covid-19 yang khususnya di Kota Jayapura dan juga khususnya bagaimana kita menindak lanjuti event besar yang nanti akan kita hadapi 1-2 bulan kedepan ini.

“Sementara itu, Penegakan yang kita lakukan dan pembatasan ini khusus untuk transportasi laut, dan transportasi udara. Selain itu kita juga ikuti PPKM level IV dari pusat sehingga untuk transportasi udara ada tambahan yang harus disiapkan seperti PCR dan surat Vaksin.,” ucap Wellian R. Manderi, S.I.P., M.SI.

Wellian R. Manderi, S.I.P., M.SI  menambahkan kami juga telah melakukan pembatasan-pembatasan seperti di Batas Kota, Jembatan Merah Pos PTC Entrop sehingga kami berharap untuk semua masyarakat itu bisa mentaati apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah supaya angka covid-19 di provinsi Papua bisa menurun.

“Karena PON dan Peparnas ini kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Papua maka semua wajib hukumnya untuk bersama sama menaati dan melaksanakan apa yang jadi tugas dan tanggung jawab Provinsi Papua saya pikir itu menjadi langkah langkah pembatasan,” ujar Kasatpol PP Papua.

Sementara itu, dalam kesempatannya Dirsamapta Polda Papua menyampaikan salah satu faktor meningkatnya perkembengan Covid-19 adalah mobilitas masyarakat, yang mana dampak dari mobilitas terjadi karena bersentuh-sentuhan sehingga terjadi karena meningkatnya perkembangan Covid-19.

“Karena itu, penyebab provinsi Papua masuk dalam kategori PPKM level IV. Dan upaya untuk menekan hal ini tentunya tidak lain adalah mengurangi mobilitas tersebut,” tandas Kombes Pol Sondang R.D Siagian S.I.K.

Sehingga kami dari Kepolisian dan juga TNI membantu memberikan edukasi, pemahaman kepada masyarakat agar mereka juga dapat membantu bahwa turunnya angka covid-19 ini bukan dari faktor kita, tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran tinggi dengan kepatuhannya yang dibuat oleh pemerintah baik Provinsi dan Kota tujuannya tidak lain adalah kebaikan.

“Sementara itu, menyangkut dengan Event besar yang akan kita lakukan yakni PON dengan target bagaimana semua masyarakat ini bebas dari covid-19 sehingga kami akan terus memberikan himbauan-himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya Protokol Kesehatan,” jelas Kombes Pol Sondang R.D Siagian S.I.K.

Tutup Dir Samapta Polda Papua, selain memberikan edukasi, guna menurunkan angka covid-19 di Provinsi Papua kita juga telah melakukan penyekatan di 3 titik seperti Batas Kota Kerrom dan Jayapura, perbatasan Sentani dan Jayapura dan juga di Entrop, karena moblitas masyarakat disitu cukup tinggi jadi kami berpesan kepada seluruh warga masyarakat tolong dipatuhi mulai jam 20.00 WIT sudah tidak ada lagi aktifitas atau mobilitas masyarakat kalau masyarakat yang beraktifitas diluar kota Jayapura atau mau kembali saya berharap sebelum jam 20.00 WIT sudah kembali. Kepada masyarakat saya himbau, mari kita patuhi PPKM level IV dengan pembatas waktu sampai pukul 20.00 WIT.