Kabag SDM Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Lapas Biak di HUT RI Ke-76

Biak Numfor – Kabag SDM AKP Amiruddin mewakili Kapolres Biak Numfor turut serta dalam kegiatan Penyerahan Remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021, bertempat di Aula Lantai II Lapas Kelas II B Biak, Jalan Condronegoro Distrik Samofa Biak, Selasa (17/08/2021).

Pemberian remisi kepada 112 warga binaan lapas kelas II B Biak, diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra.

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kabag SDM AKP Amiruddin menyampaikan bawah, Pada hari ini diberikan remisi kepada Napi Lapas kelas II B Biak dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 76 tahun. yakni Melalui remisi ini untuk memberikan keringanan hukuman pada para narapidana di Lapas Biak.

“Dengan harapan agar setelah kembali dimasyarakat para narapida ini dapat berbuat baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat. Karena ini juga sesuai dengan aturan negara,” kata Kabag SDM.

AKP Amiruddin juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Pelaksanaan pemberian remisi di Lapas Biak dilakukan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19.