Nimboran – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., meninjau Polsek Nimboran pasca terjadinya pembakaran oleh sekelompok masyarakat dan dilanjutnya dengan kegiatan tatap muka bersama para tokoh di Distrik Nimboran dan keluarga korban tembak an. Fredrik Sem, Selasa (03/08).
Hadir dalam kegiatan Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos.,S.I.K.,M.H., Pejabat Utama Polda Papua, Ketua DPRD Jayapura KLEMENS HAMO, S.IP., Kapolsek Nimboran Ipda Priyono, Danramil 1701-11 Nimboran Kapten Inf Suhardi Kadir, Kepala Distrik Nimboran Marzuki Ambo, S.ST dan Ketua Dewan Adat Sentani Namblong Bapak Mathius Sawa serta keluarga korban.
Kapolsek Nimboran dalam kesempatannya mengatakan, kerugian materil akibat terbakarnya Mapolsek Nimboran yakni satu unit kantor Polsek Nimboran terbakar secara keseluruhan beserta barang inventaris, satu unit Senpi MSR Jenis Brem Ceko Terbakar beserta amunisi 50 butir, amunisi Senjata SS1 sebanyak 40 butir.
“Kendaraan roda dua dinas sebanyak dua unit, kendaraan roda duapribadi sebanyak enam unitdan kendaraan roda dua barang bukti sebanyak tiga unit,” ucap Kapolsek Nimboran.
Kapolda Papua dalam kesempatannya mengatakan, untuk sementara operasional Polres Nimboran akan meminjam gedung Distrik Nimboran. Nanti Kapolres Jayapura segera mensurati Bapak Bupati Jayapura karena operasional Pelayanan masyarakat khususnya di Wilayah hukum Distrik Nimboran tidak boleh berhenti.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang masih ada disini untuk berjaga jaga. Kalian harus tetap semangat dan tidak boleh putus asa ataupun menyerah untuk melakukan penegakan hukum,” ujar Kapolda Papua.
Lanjut Kapolda, kedepan kita akan evaluasi bersama untuk terciptanya pelayanan masyarakat yang sesuai dengan harapan kita semua dan tidak terjadi lagi aksi seperti kemarin. Saya harap aksi kemarin adalah aksi pertama dan terakhir di lembah Grime ini.
“Diharapkan kepada para tokoh yang ada di Distrik Nimboran untuk membantu memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dengan menaati aturan aturan yang berlaku di masyarakat,” ungkap Kapolda Papua.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Sentani dalam kesempatannya menyampaikan kami mewakili masyarakat lembah Grime Kabupaten Jayapura menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Papua.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolda untuk mengeluarkan surat pelarangan peredaran Miras di Kabupaten Jayapura khususnya Distrik Nimboran, karena kita sadari bahwa akar masalah utama dari kejadian kemaren ialah karena masyarakat yang terpengaruh Miras,” ucap ketua Dewan Adat Sentani.
Leave a Reply