Kasat Narkoba Polres Keerom Memberikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda

Keerom – Kasat Narkoba Polres Keerom Iptu Amir Mahmud, memberikan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kepada Gabungan Siswa/i SMA/SMK Kab. Keerom, yang dilaksanakan di Gedung Pramuka, Arso Swakarsa Kab. Keerom, Sabtu (14/08).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemuda Dan Olahraga Kab. Keerom bertema “Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba Di Kalangan Generasi Muda Kab. Keerom”, dengan Kasat Narkoba Polres Keerom Sebagai Narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan.

Kasat Narkoba dalam penyuluhanya menjelaskan tentang UU RI Nomor 35 tahun 2009 pada Pasal 114 para penyalahgunaan Narkoba yang dapat Dipidana maksimal 15 tahun hingga seumur hidup dan denda maksimal paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

“Perlu diketahui adek-adek, penyalahgunaan narkotika ini sudah di atur oleh undang-undang dan dapat dikenakan sanksi Pidana maupun denda oleh Negara, oleh sebab itu jangan merugikan diri sendiri dangan mencoba-coba yang namanya narkoba, selain tidak ada manfaatnya juga dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh, baik jasmani maupun rohani kepada penggunanya,” kata Kasat Narkoba.

Para murid-murid Siswa/i gabungan SMA/SMK Kab. Keerom sangat antusias dalam menerima pembekalan yang di berikan, dangan banyaknya pertanyaan yang di tanyakan oleh Siswa/i kepada Narasumber sebagai bekal dan pemahaman yang lebih tentang dampak bahayanya Narkotika, yang dapat mengganggu Kesehatan Jasmani Maupun Rohani pada diri Manusia.

Dalam penghujung acara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kab.Keerom Bpk Sukadi, SP.d.MP.d , selaku penyelenggara mengucapkan banyak terimakasih dan salam hormat Kepada Bapak Kapolres Keerom melalui Kasat Narkoba, karena telah memberikan Penyuluhan P4GN.